BI Kepri Bantah Tolak Penukaran Uang Logam 8 Kg, Sebut Pelaku Buang Sendiri
BATAM, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) membantah tuduhan yang beredar di media sosial terkait video viral uang logam seberat 8 kilogram yang disebut-sebut ditolak oleh petugas.
Video berdurasi 3 menit 12 detik itu diunggah oleh akun TikTok @Yusril_Koto sejak Jumat (13/12/2024) dan langsung menjadi perbincangan warganet.
Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, menjelaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BI Kepri, Jumat (13/12/2024).