Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemilik Uang Mainan di Lumajang Akan Dibawa ke Psikiater
LUMAJANG, KOMPAS.com - Kunci Wasiati (52), ibu rumah tangga asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menggunakan uang mainan untuk belanja diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aipda Rino Sudjarwadi mengatakan bahwa dugaan gangguan kejiwaan pada perempuan yang akrab disapa Siti ini berawal dari keterangannya saat menjalani pemeriksaan polisi.
Saat itu, Siti mengaku melakukan aksi nakalnya karena mendapatkan bisikan gaib atau khodam. Ia juga jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.