Residivis Pemalsu Uang di Klaten Ditangkap Saat Belanja Ikan Asin
SOLO, KOMPAS.com – Kejahatan pemalsuan uang terungkap di Pasar Ngebuk, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pelaku berinisial MH (47), warga Sukoharjo, ditangkap setelah mencoba membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000 untuk membeli ikan asin.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cawas untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku mencetak uang palsu menggunakan printer Epson dan kertas HVS.