Uang Palsu Di Uin Alauddin Makassar

Linimasa Kepala Perpus UIN Makassar Bangun Pabrik Uang Palsu di Kampus

Linimasa Kepala Perpus UIN Makassar Bangun Pabrik Uang Palsu di Kampus

()

Polisi mengatakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim alias AI merupakan otak sindikat uang palsu. Rencana operasi percetakan dan peredaran uang palsu itu dimulai sejak 2010

"Jadi, kalau dari hasil interogasi yang pertama, pemeriksaan pertama, kita mulai dari awal ya, timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini," ucap Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, dilansir detikSulsel, Kamis (19/12/2024).

Begini Cara Kepala Perpus UIN Makassar Masukkan Mesin Uang Palsu ke Kampus

Begini Cara Kepala Perpus UIN Makassar Masukkan Mesin Uang Palsu ke Kampus

()

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim alias AI dan sindikatnya membeli mesin pencetak uang palsu seharga Rp 600 juta. Mesin itu lalu diselundupkan ke perpustakaan.

Uang palsu itu awalnya diproduksi oleh tersangka berinisial AS di Kota Makassar. Saat itu, proses pencetakan uang palsu ini masih menggunakan mesin cetak berukuran kecil.

"Atas nama AS, itu di Jalan Sunu, Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar, maka mereka memesan alat yang lebih besar senilai Rp 600 juta mereka beli di Surabaya, namun alat itu dipesan dari China," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak saat konferensi pers di Polres Gowa, dilansir detikSulsel, Kamis (19/12/2024).

Uang Palsu UIN Makassar Hendak Dipakai Pilkada, tapi Tersangka Gagal Maju

Uang Palsu UIN Makassar Hendak Dipakai Pilkada, tapi Tersangka Gagal Maju

()

Muncul isu uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar hendak digunakan untuk pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono buka suara.

"Ini cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi nggak jadi," kata Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, dilansir detikSulsel, Kamis (19/12/2024).

Kapolda tidak menjelaskan siapa tersangka yang dimaksud. Dia hanya menyebut uang palsu batal digunakan untuk pilkada karena yang bersangkutan tidak mendapatkan partai untuk maju ke Pilkada Barru.