Uang Palsu Ponpes Pandeglang

Punya Rp 260 Juta Uang Palsu, Pemilik Ponpes di Pandeglang Ngaku Beli dari E-commerce

Punya Rp 260 Juta Uang Palsu, Pemilik Ponpes di Pandeglang Ngaku Beli dari E-commerce

()

SERANG, KOMPAS.com - Pemilik pondok pesantren (ponpes) di Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial US (48) menggunakan uang palsu sebanyak Rp 260 juta untuk melancarkan aksinya menipu para korban.

US mengaku kepada para korban bisa menggandakan uang dengan melakukan ritual di ponpesnya sejak satu tahun lalu.

"Pelaku mengaku sebagai tokoh agama yang bisa menggandakan uang sampai berkali-kali lipat serta bisa menarik uang amanah, uang orangtua, uang jadul yang tersimpan di dalam sebuah peti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Rabu (15/1/2025).

Terbongkar Rahasia Ponpes Pandeglang, Simpan Uang Palsu Rp 260 Juta untuk Kejahatan Ini

Terbongkar Rahasia Ponpes Pandeglang, Simpan Uang Palsu Rp 260 Juta untuk Kejahatan Ini

()

KOMPAS.com - Seorang tokoh agama berinisial US (48) yang juga pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Minggu (12/1/2025).

US diamankan karena diduga menyimpan uang palsu dan terlibat dalam praktik penggandaan uang.

Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kamar khusus yang digunakan untuk ritual penggandaan uang di pondok pesantren miliknya.

"Kami mengamankan pelaku US yang diduga menyimpan dan menguasai mata uang palsu," kata Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).