Soal Rp 1 Triliun Zarof Ricar, Pengamat: Sangat Mungkin Uang dan Emas itu Titipan Para Hakim
JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki asal-usul uang senilai triliunan rupiah dan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).
Fickar berpendapat bahwa uang dan emas tersebut kemungkinan besar bukan hanya milik Zarof, melainkan titipan dari pihak lain.
"Kejaksaan Agung harus membongkar karena sangat mustahil uang dan batangan emas yang ada di rumah ZR itu miliknya sendiri. Sangat mungkin itu juga titipan yang belum diambil oleh hakim atau siapapun pejabat publik," ungkap Fickar saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).