Belajar dari Kasus Bahlil Lahadalia, Mengapa Pendidikan Harus Adil dan Bebas dari Kepentingan?
JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Keputusan ini menjadi langkah UI dalam memastikan prinsip pendidikan yang adil, bebas dari konflik kepentingan, dan selaras dengan nilai-nilai akademik. Berikut penjelasan lebih mendalam mengenai komitmen UI terhadap pendidikan yang berlandaskan keadilan.
Keputusan menangguhkan kelulusan Bahlil diambil setelah melalui audit tata kelola akademik Program Doktor SKSG.
Dalam siaran pers pada 12 November 2024, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan permintaan maaf kepada publik.