Terungkap Peran 2 ASN Sulbar di Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) ditangkap atas dugaan terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua ASN itu berperan sebagai pengedar dan pencari pembeli uang palsu di Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan tim Polres Gowa awalnya membawa staf honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35) ke Mamuju. MB saat itu diminta menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu.