Uji Materi Uu Cipta Kerja

Airlangga Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK soal Uji Materi UU Ciptaker

Airlangga Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK soal Uji Materi UU Ciptaker

()

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Airlangga mengatakan pemerintah sedang membahas terkait upah minum provinsi (UMP).

"Undang-Undang Cipta Kerja tentu pemerintah mengapresiasi keputusan MK dan tentu akan mematuhi keputusan MK," ujar Airlangga saat ditemui awak media di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Ia menyebutkan tahap selanjutnya berkutat soal upah minimum provinsi (UMP). Saat ini pemerintah masih fokus memetakan variabel dalam penentuan UMP ini.

Uji Materi UU Cipta Kerja, MK Tegaskan PKWT Hanya Berlaku 5 Tahun, Tak Bisa Diperpanjang

Uji Materi UU Cipta Kerja, MK Tegaskan PKWT Hanya Berlaku 5 Tahun, Tak Bisa Diperpanjang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya bisa berlaku selama lima tahun.

Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait klaster PKWT.

"Jika dalam jangka waktu awal PKWT telah ditentukan 5 (lima) tahun maka pengusaha tidak dapat lagi memperpanjang jangka waktu PKWT tersebut karena hal itu, selain tidak sejalan dengan hakikat PKWT, juga melanggar hak-hak pekerja/buruh," kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Disnaker Jakarta Tunggu Putusan Uji Materi UU Ciptaker Terkait UMP 2025

Disnaker Jakarta Tunggu Putusan Uji Materi UU Ciptaker Terkait UMP 2025

()

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Cipta Kerja sebelum menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025. Hari mengatakan keputusan terkait UMP 2025 akan diumumkan pada 21 November mendatang.

"Kami lagi menunggu putusan MK kaitan dengan UU Cipta Kerja. Nanti kalau MK sudah inkrah, di kementerian akan menyusun, menyusun aturan mainnya, mekanismenya, apakah tetap pakai PP Nomor 51 dengan diskusi ataukah pakai PP yang baru," kata Hari kepada wartawan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (31/10/2024).