UMK Depok Naik 6,5 Persen, Sempat Ditolak Apindo
DEPOK, KOMPAS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Depok untuk tahun 2025 resmi naik sebesar 6,5 persen, meski sebelumnya sempat ditolak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Depok, Jumat (13/12/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Depok, Sidik Mulyono, mengungkapkan bahwa sikap berkeberatan Apindo muncul dalam rapat yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan organisasi pengusaha.
“Dalam rapat, pihak Apindo menyampaikan berkeberatan (terhadap kenaikan UMK),” kata Sidik kepada Kompas.com, Senin (16/12/2024).