Umk Jawa Tengah 2025

Besaran UMP Jateng 2025 yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Besaran UMP Jateng 2025 yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025

()

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.

Besaran UMP Jateng 2025 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 35 kabupaten dan kota yang tercakup.

Sementara besaran UMK Jateng 2025 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, besaran UMP Jateng 2025 sudah diputuskan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024, tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.