Umk Solo 2025

UMK Solo 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.416.560, Sudah Diketok?

UMK Solo 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.416.560, Sudah Diketok?

()

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2025 naik 6,5 persen.

Artinya, UMK Solo 2025 mengalami kenaikan dari tahun lalu sekitar Rp Rp 2.269.070 menjadi Rp 2.416.560.

Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, UMK Solo 2025 yang diusulkan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Kita sampaikan yang penting kita tidak di bawah nilai yang sudah diarahkan pemerintah," kata Teguh di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/12/2024).