Umkm Jateng

OPINI : Restrukturisasi Ekonomi Melalui Penguatan UMKM Hijau

OPINI : Restrukturisasi Ekonomi Melalui Penguatan UMKM Hijau

()

Bisnis.com, JAKARTA - Akselerasi usa­­­ha mikro, ke­­­­cil, dan me­­­­­­­­nengah (UMKM) per­­­­lu di­­­do­­­­rong, ter­­­uta­­­ma karena be­­­­sarnya kontribusinya da­­­­­­­­lam perekonomian Indo­ne­­­sia. UMKM dikatakan se­­­ba­­­gai tulang punggung (backbones) akselerasi per­­­­­tumbuhan ekonomi na­­­sio­­nal.

Hal ini dikarenakan porsi UMKM yang cukup be­­­sar dalam perhitungan Pro­­­duk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga dapat menciptakan ba­­­nyak lapangan kerja, se­­­hingga mengurangi angka kemiskinan secara nasional.

Berdasarkan data Kemenkop UKM (2023) kontribusi UMKM mencapai 61% dari total PDB dan mampu me­­nyerap 97% total tenaga kerja secara nasional. Hal ini mencerminkan betapa penting dan signifikannya kontribusi sektor UMKM dalam menunjang perekonomian Indonesia.