UMP

Maluku Utara Tetapkan Upah Minumum Sektoral 2025, Cuma Selisih Rp1.250 dari UMP

Maluku Utara Tetapkan Upah Minumum Sektoral 2025, Cuma Selisih Rp1.250 dari UMP

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap Maluku Utara menjadi provinsi dengan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 terendah dibandingkan provinsi lain.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa UMSP 2025 Maluku Utara hanya naik Rp1.250 dari upah minimum provinsi (UMP) di wilayah ini.

Perlu diketahui, Maluku Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.408.000 atau naik 6,5% dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.200.000. Ini artinya, UMSP 2025 Maluku Utara naik menjadi Rp3.409.250.

6 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Wamenaker: Batasnya Hari Ini!

6 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Wamenaker: Batasnya Hari Ini!

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa tenggat akhir kepala daerah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% adalah hingga hari ini, Kamis (12/12/2024).

Pasalnya, masih ada enam provinsi yang belum menetapkan UMP 2025. Padahal, semestinya pengumuman dan penetapan UMP paling lambat disampaikan pada Rabu kemarin, 11 Desember 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bahwa hari ini merupakan tanggal terakhir bagi setiap kepala daerah untuk menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

Ada 17 Provinsi Belum Tetapkan Upah Minimum Sektoral, Mana Saja?

Ada 17 Provinsi Belum Tetapkan Upah Minimum Sektoral, Mana Saja?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 17 provinsi belum menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Padahal, penetapan UMSP paling lambat 11 Desember 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 09.00 WIB masih ada 17 provinsi yang belum menetapkan UMSP, meski diantaranya telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP).

“Berdasarkan monitoring yang Kemenaker lakukan pada tanggal 12 Desember 2024 pukul 09.00 WIB, yang belum menetapkan UMSP 17 provinsi,” kata Indah dalam pesan singkat yang diterima Bisnis, Kamis (12/12/2024).

UMP Jakarta Jadi Rp 5,3 Juta, Buruh Minta Pemprov Turunkan Harga Bahan Pokok

UMP Jakarta Jadi Rp 5,3 Juta, Buruh Minta Pemprov Turunkan Harga Bahan Pokok

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyampaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 5,3 juta. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok.

Mirah merasa kenaikan UMP 6,5% itu masih belum layak. Dia merasa buruh dan pekerja memiliki kebutuhan yang jauh lebih tinggi dari itu.

"Kenaikan harga pangan saja hampir 20%. Belum dampak COVID sejak 2020 sampai 2024, kenaikan upah haya satu sampai tiga persen," kata Mirah saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).

PDIP DKI Minta Pemprov Awasi Penerapan UMP: Tindak Perusahaan Tak Patuh

PDIP DKI Minta Pemprov Awasi Penerapan UMP: Tindak Perusahaan Tak Patuh

()

Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 6,5% menjadi Rp 5,3 juta. Fraksi PDIP DKI Jakarta menyoroti soal pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Tindak tegas perusahaan yang tidak tunduk dengan peraturan perundangan tentang perburuhan, termasuk penetapan upah minimum," ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Rabu (11/12/2024).

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI itu mengaku pernah bicara soal pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat rapat kerja Komisi B. Dia meminta agar Pemprov DKI menambah pegawai yang bekerja sebagai pengawas.

Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik

Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan tak terjadi penolakan dari pihak buruh dan pengusaha saat merumuskan upah tersebut.

"Pada saat rapat, alhamdulillah. Dari sisi pengusaha legawa, walaupun dalam sedikit beban berat ya untuk membayar. Namun karena ada kesepakatan, dari si serikat pekerja juga nggak terlalu banyak nuntut, ya sudah, clear," kata Hari di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Daftar 19 Provinsi yang Sudah Ketok UMP 2025, Jakarta Tertinggi

Daftar 19 Provinsi yang Sudah Ketok UMP 2025, Jakarta Tertinggi

()

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah provinsi telah menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 dengan besaran yang bervariasi.

Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Melalui beleid ini, pemerintah menetapkan nilai kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 sebesar 6,5% dari UMP dan UMK tahun lalu.

“Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5% dari Upah Minimum provinsi tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu.

Produsen Sepatu Ketar-ketir Belum Ada Hilal Insentif UMP 2025

Produsen Sepatu Ketar-ketir Belum Ada Hilal Insentif UMP 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyuarakan kekhawatirannya terkait dampak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang mencapai 6,5%. Terlebih, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait insentif khusus sektor tertentu.

Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakri, mengatakan bahwa kenaikan upah minimum 2025 melampaui prediksi banyak pelaku industri alas kaki dan menambah beban bagi produsen sepatu dalam negeri.

“Kenaikan UMP 6,5% itu aja sudah di luar perkiraan semua pelaku industri. Apalagi itu masih belum ditambah kenaikan upah sektoral yang dilepas tanpa diatur oleh kementerian secara lebih detail,” kata Firman kepada Bisnis, Rabu (11/12/2024).

Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.

"Jadi, untuk UMP, kita juga mengacu kepada permenaker yang sudah diterbitkan, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketanakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%," kata Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Batas Penetapan UMP 2025 Hari Ini, Cek Besarannya di 38 Provinsi

Batas Penetapan UMP 2025 Hari Ini, Cek Besarannya di 38 Provinsi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur di seluruh Indonesia wajib mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 selambat-lambatnya hari ini, Rabu 11 Desember 2024.

Dari total 38 provinsi di Indonesia, setidaknya sudah ada sekitar 11 provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Penetapan ini mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Melalui beleid anyar yang ditetapkan pada 4 Desember 2024, pemerintah menetapkan nilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 6,5% dari besaran UMP dan UMK pada tahun lalu.

Pj Gubernur Pastikan Pengumuman UMP Jakarta 2025 Besok

Pj Gubernur Pastikan Pengumuman UMP Jakarta 2025 Besok

()

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 akan diumumkan besok. Pemprov Jakarta telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025.

"Bapak Menaker sampaikan bahwasanya pemerintah daerah termasuk DKI paling lambat harus mengumumkan UMP tanggal 11 Desember," kata Teguh kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Selain UMP, lanjut Teguh, rapat membahas upah minimal sektoral provinsi (UMSP) 2025. "Untuk UMP kemarin kami sudah rapat dengan berbagai pihak. Insyaallah juga kita akan paling lambat besok diumumkan," ucapnya.

8 Provinsi Ini Sudah Tetapkan Besaran UMP 2025, Ini Daftarnya

8 Provinsi Ini Sudah Tetapkan Besaran UMP 2025, Ini Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 8 provinsi telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Penetapan ini mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Melalui beleid anyar yang ditetapkan pada 4 Desember 2024, pemerintah menetapkan nilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 6,5% dari besaran UMP dan UMK pada tahun lalu.

Perlu diketahui, penyesuaian UMP 2025 mengacu pada ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenaker 16/2024. Mengacu beleid tersebut, formulasi penetapan UMP 2025 adalah UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025.

Kadin: Pengusaha Butuh Insentif Khusus Usai UMP 2025 Naik 6,5%

Kadin: Pengusaha Butuh Insentif Khusus Usai UMP 2025 Naik 6,5%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap insentif khusus yang dibutuhkan oleh pengusaha untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5% tahun depan. 

Waketum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan pihaknya menantikan upaya pemerintah untuk mengatur upah sektoral secara berkeadilan sekaligus mengantisipasi 3 polemik yang dipicu kenaikan upah minimum. 

"Untuk itu rasanya pemerintah perlu mengendalikan penetapan upah sektoral supaya tidak lepas kendali. Untuk memberikan insentif kepada industri karena dampak kenaikan UMP 6,5%, maka harus menjawab pada tiga permasalahan," kata Saleh kepada Bisnis, Senin (9/12/2024). 

UMP Naik 6,5%, Pengusaha Tekstil Minta Diskon Pajak atau PPN Final 15%

UMP Naik 6,5%, Pengusaha Tekstil Minta Diskon Pajak atau PPN Final 15%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) meminta pemerintah agar mempersiapkan kebijakan khusus untuk industri padat karya di tengah kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025. 

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang merupakan industri padat karya membutuhkan keringanan perpajakan. 

“Baiknya ada skema PPN khusus bagi industri padat karya dengan rantai nilai hulu hilir yang panjang seperti TPT. Kita usulkan potongan PPN atau PPN final,” kata Redma kepada Bisnis, Senin (9/12/2024). 

Wacana Kebijakan Khusus UMP 2025 untuk Pengusaha, Sektor Mana yang Berhak?

Wacana Kebijakan Khusus UMP 2025 untuk Pengusaha, Sektor Mana yang Berhak?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa industri padat karya, utamanya manufaktur dan ritel menjadi sektor yang paling membutuhkan perlakuan khusus terkait penerapan kenaikan upah minimum 6,5% tahun depan.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, industri manufaktur seperti tekstil, garmen, alas kaki, furniture, serta beberapa subsektor agribisnis memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap tenaga kerja dengan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. 

“Sektor-sektor ini juga merupakan yang paling rentan terhadap kenaikan biaya operasional,” kata Shinta kepada Bisnis, Senin (9/12/2024).

Pengusaha Tekstil Buka Suara soal Kebijakan Khusus UMP 2025

Pengusaha Tekstil Buka Suara soal Kebijakan Khusus UMP 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut baik rencana pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam menerapkan upah minimum 2025.

Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menyampaikan, kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun depan akan mendorong perusahaan melakukan efisiensi dalam berbagai urusan, termasuk efisiensi energi dan tenaga kerja.

“Artinya, pekerja tidak malah safe, tetapi kenaikan UMP melalui Permenaker yang baru dibuat tanpa formula, justru berisiko pada para pekerja,” kata Danang kepada Bisnis, Senin (9/12/2024).

Perusahaan Dapat Kebijakan Khusus UMP 2025, Serikat Pekerja Bilang Begini

Perusahaan Dapat Kebijakan Khusus UMP 2025, Serikat Pekerja Bilang Begini

()

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Nasional (SPN) merespons rencana pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam menerapkan upah minimum 2025 yang ditetapkan naik 6,5%.

Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan meminta agar syarat perusahaan yang mendapat perlakuan khusus ini harus diperketat.

Iwan menyampaikan, pemerintah dalam memberikan stimulus tersebut perlu melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk serikat pekerja/buruh. Hal ini dilakukan agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap kesejahteraan buruh.

Pemerintah Godok Aturan untuk Pengusaha Tak Sanggup Bayar UMP 2025

Pemerintah Godok Aturan untuk Pengusaha Tak Sanggup Bayar UMP 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok kebijakan khusus bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam menerapkan upah minimum 2025 yang diputuskan naik 6,5%.

Aturan khusus bakal diterbitkan pemerintah untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas beratnya beban perusahaan dari kenaikan upah minimum 2025.

Adapun, kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 sebesar 6,5% diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Catat! Ini Imbauan Menaker ke Gubernur soal Upah Minimum Sektoral

Catat! Ini Imbauan Menaker ke Gubernur soal Upah Minimum Sektoral

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan gubernur di seluruh Indonesia untuk menetapkan upah minimum sektoral (UMS) untuk provinsi dan dapat menetapkan UMS kabupaten/kota.

Menaker Yassierli mengatakan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) nilainya harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP), sedangkan nilai upah minimum kabupaten/kota (UMSK) harus lebih tinggi dari UMK.

Imbauan tersebut disampaikan Menaker kepada para gubernur seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025 pekan lalu. Pengaturan soal upah minimum sektoral sendiri tercantum dalam Bab III beleid itu.