Ump

BPS Bakal Serahkan Data Terbaru untuk Penetapan UMP 2025

BPS Bakal Serahkan Data Terbaru untuk Penetapan UMP 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat akan menyerahkan data terbaru ke Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) untuk digunakan dalam penyusunan upah minimum provinsi atau UMP 2025. 

Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menyampaikan, BPS telah mengumpulkan data yang diminta berupa perhitungan Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Tentu data sudah kami kumpulkan dan kami sampaikan yang terbaru tentunya setelah dari rilis ini,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Selasa (5/11/2024).

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menanggapi usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10% dari kalangan buruh.

Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan kenaikan upah industri padat karya sulit dilakukan di tengah badai PHK. Dia pun meminta pemerintah untuk memberikan aturan khusus upah minimum buruh industri padat karya.

“Saya kira lebih baik jika industri padat karya diberikan aturan tersendiri,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Selasa (5/11/2024). 

Menaker Lapor ke Prabowo untuk Tindak Lanjuti Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Menaker Lapor ke Prabowo untuk Tindak Lanjuti Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pihaknya telah melaporkan tuntutan para buruh ke Prabowo Subianto usai adanya hasil keputusan MK terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

Dia mengaku melalui LKS Tripartit atau lembaga yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah terkait dengan masalah ketenagakerjaan kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai keresahan buruh. 

Bahkan, dia mengatakan bahwa instansinya juga sudah melakukan diskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional.

Hal ini dia sampaikan usai melaporkan langkah strategis yang dilakukan instansinya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Senin (4/11/2024).

Anggota Komisi IX DPR Anggap Wajar Buruh Minta UMP 2025 Naik 10%

Anggota Komisi IX DPR Anggap Wajar Buruh Minta UMP 2025 Naik 10%

()

Penetapan upah minimum provinsi (UMP) akan dilakukan pada 21 November 2024. Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menilai wajar bila masyarakat meminta kenaikan UMP 2025 hingga 10%.

"Kalau kita menggunakan patokan kenaikan UMP di 2023 kemarin, ya kan itu rata-rata kenaikan UMP secara nasional ada di angka 7,5%. Jadi untuk sekarang di 2025 sangat wajar kalau misalnya kita minta kenaikan UMP itu sampai di angka 10%," ujar Zainul kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Industri Padat Karya Babak Belur, Pengusaha Mau UMP 2025 Pakai Formula PP 51

Industri Padat Karya Babak Belur, Pengusaha Mau UMP 2025 Pakai Formula PP 51

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum di atas ketentuan formula yang saat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan. 

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan pelaku usaha berharap perhitungan kenaikan upah tetap mengacu pada beleid tersebut, mengingat kondisi ekonomi dan industri padat karya yang sedang tertekan. 

"Di situ sudah jelas ada formulanya, berdasarkan juga kondisi perekonomian daerah maupun inflasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dan ada koefisiennya. Itu yang sebenarnya diikuti, jadi tidak bisa disamaratakan semua daerah di Indonesia," kata Shinta di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (30/10/2024). 

Menko Airlangga Bertemu Apindo Bahas UMP hingga Industri Padat Karya

Menko Airlangga Bertemu Apindo Bahas UMP hingga Industri Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2024) petang.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga sejam tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa mereka membahas setidaknya tiga topik. Pertama, langkah perlindungan industri padat karya yang kinerjanya terus menurun belakangan.

"Ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil termasuk kaitannya dengan safeguard dan juga anti-dumping yang dalam prosesnya tentu sedang dibahas antar pemerintah dan lembaga," kata Airlangga usai pertemuan.

Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Pj Gubernur Masih Bahas UMP Jakarta 2025

Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Pj Gubernur Masih Bahas UMP Jakarta 2025

()

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi sempat menemui massa demo buruh di Balai Kota yang menuntut adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 8-10 persen. Teguh mengatakan saat ini pihaknya masih akan membahas soal UMP itu.

"Perwakilan buruh menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan. Tentu saja dari sini masyarakat tentang bahwasanya dalam hal UMP itu pastinya tidak suka beberapa golongan," kata Teguh kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Buruh Minta Perhitungan Upah Minimum Tak Pakai PP 51, Menaker Bilang Begini

Buruh Minta Perhitungan Upah Minimum Tak Pakai PP 51, Menaker Bilang Begini

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi permintaan kalangan buruh agar penetapan upah minimum tidak mengacu pada formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah akan menampung masukan dari kalangan buruh mengenai formula penghitungan upah minimum.

“Masukan dari buruh kita tampung dan kita pahami itu,” kata Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (30/10/2024).

Adapun penetapan upah minimum hingga saat ini masih terus digodok oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Depenas yang terdiri atas pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu tengah menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan simulasi perhitungan upah dengan mempertimbangkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menaker Yassierli Ungkap Penetapan UMP 2025 Tanggal 21 November

Menaker Yassierli Ungkap Penetapan UMP 2025 Tanggal 21 November

()

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) masih terus berjalan. Yassierli mengatakan penetapan UMP 2025 akan dilakukan pada 21 November.

"Ya UMP ini kan kita masih punya waktu, November tanggal 21, untuk provinsi. Jelas kami akan mengeluarkan surat edaran," kata Yassierli seusai rapat bersama Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Yassierli mengatakan pihaknya masih menunggu data dari BPS. Kemudian, menurut dia, kementeriannya akan melakukan simulasi perhitungan untuk UMP 2025.