UMP DKI Jakarta 2025

Pemprov Tetapkan UMSP Jakarta 2025, Ini Rinciannya

Pemprov Tetapkan UMSP Jakarta 2025, Ini Rinciannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta Tahun 2025 berdasarkan sektor dan sub-sektornya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025 pada 12 Desember 2024.

"Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang telah menyepakati sektor tertentu dan besaran nilai UMSP DKI Jakarta Tahun 2025," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi Jakarta, Hari Nugroho dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Tanpa Penolakan Pengusaha dan Buruh

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Tanpa Penolakan Pengusaha dan Buruh

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp 5.396.761.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil rapat dan tak ada penolakan dari pihak buruh maupun pengusaha.

"Pada saat rapat, dari sisi pengusaha legowo (tak ada penolakan) karena ada kesepakatan, dari serikat pekerja juga enggak terlalu banyak nuntut, ya sudah, clear," kata Hari saat konferensi persn di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024) malam.

Kenaikan UMP DKI Tak Sebanding dengan Harga Bahan Pokok, Pekerja Masih Perlu “Double Job”

Kenaikan UMP DKI Tak Sebanding dengan Harga Bahan Pokok, Pekerja Masih Perlu “Double Job”

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pekerja swasta menganggap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 6,5 persen belum mampu mengimbangi kenaikan harga bahan pokok.

Kenaikan UMP tahun depan menambah gaji menjadi Rp 5.396.761 dari sebelumnya Rp 5.067.381.

Iqbal (24), pekerja swasta di Tebet, mengaku sulit merasakan dampak positif dari kenaikan itu. Ia berharap dapat menyisihkan uang untuk tabungan, tetapi kondisi harga kebutuhan sehari-hari justru membebani.

“Enggak begitu signifikan sih. Soalnya banyak harga yang ikutan naik juga. Pinginnya sih ditabung kalau harga kebutuhan enggak ikutan naik,” ujar Iqbal, Rabu (11/12/2024).

Naik Rp 329.380, UMP Jakarta 2025 Jadi Rp 5.396.761

Naik Rp 329.380, UMP Jakarta 2025 Jadi Rp 5.396.761

()

JAKARTA, KOMPAS.com - UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen atau setara Rp 329.380. Dengan begitu, besaran UMP DKI Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761.

Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, UMP Jakarta 2025 naik mengacu kepada Pemenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761," ujar Teguh di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Besaran nilai UMP Jakarta 2025 terbaru ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.