Ump Jakarta

Pemprov Jakarta Resmi Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Rinciannya

Pemprov Jakarta Resmi Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Rinciannya

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 berdasarkan sektor dan sub-sektornya. Besaran upah itu tertera dalam Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025 yang telah diteken Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

"Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang telah menyepakati sektor tertentu dan besaran nilai UMSP DKI Jakarta Tahun 2025," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi Jakarta, Hari Nugroho, dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

UMP Jakarta Rp 5,3 Juta, NasDem Minta Pemprov Pikirkan Insentif ke Pengusaha

UMP Jakarta Rp 5,3 Juta, NasDem Minta Pemprov Pikirkan Insentif ke Pengusaha

()

Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik menjadi Rp 5,3 juta. Ketua Komisi B DPRD DKI Nova Harivan Paloh meminta Pemprov Jakarta memikirkan insentif untuk pengusaha.

"Ke depannya, memang kita harus lihat lagi masalah insentif ke pengusahanya apa saja. (Kenaikan) 6,5% ini harus ada insentif, membantu mereka," kata Nova saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).

"Mempermudah izin, dan lain-lain. Seperti apa, itu perlu kita pikirkan ke depannya. Kita sama-sama memberikan mutual benefit. Ada saling sama-sama untuk kesejahteraan semuanya," ucapnya.

PDIP DKI Minta Pemprov Awasi Penerapan UMP: Tindak Perusahaan Tak Patuh

PDIP DKI Minta Pemprov Awasi Penerapan UMP: Tindak Perusahaan Tak Patuh

()

Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 6,5% menjadi Rp 5,3 juta. Fraksi PDIP DKI Jakarta menyoroti soal pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Tindak tegas perusahaan yang tidak tunduk dengan peraturan perundangan tentang perburuhan, termasuk penetapan upah minimum," ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Rabu (11/12/2024).

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI itu mengaku pernah bicara soal pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat rapat kerja Komisi B. Dia meminta agar Pemprov DKI menambah pegawai yang bekerja sebagai pengawas.

Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik

Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan tak terjadi penolakan dari pihak buruh dan pengusaha saat merumuskan upah tersebut.

"Pada saat rapat, alhamdulillah. Dari sisi pengusaha legawa, walaupun dalam sedikit beban berat ya untuk membayar. Namun karena ada kesepakatan, dari si serikat pekerja juga nggak terlalu banyak nuntut, ya sudah, clear," kata Hari di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Sudah Sesuai Arahan Prabowo

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Sudah Sesuai Arahan Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Besaran kenaikan UMP Jakarta 2025 mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi saat menyambangi SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Diketahui, UMP Jakarta 2024 berjumlah Rp 5.067.381. Dengan demikian, UMP Jakarta 2025 naik sebesar Rp 329.380 sehingga jumlahnya menjadi Rp 5.396.761.

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Pertimbangannya?

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Pertimbangannya?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Dengan begitu, besaran UMP Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761 dari yang sebelumnya berjumlah Rp 5.067.381 (UMP Jakarta 2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pertimbangan UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Penetapan UMP Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketanakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar Teguh saat menyambangi SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Pj Gubernur Pastikan Pengumuman UMP Jakarta 2025 Besok

Pj Gubernur Pastikan Pengumuman UMP Jakarta 2025 Besok

()

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 akan diumumkan besok. Pemprov Jakarta telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025.

"Bapak Menaker sampaikan bahwasanya pemerintah daerah termasuk DKI paling lambat harus mengumumkan UMP tanggal 11 Desember," kata Teguh kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Selain UMP, lanjut Teguh, rapat membahas upah minimal sektoral provinsi (UMSP) 2025. "Untuk UMP kemarin kami sudah rapat dengan berbagai pihak. Insyaallah juga kita akan paling lambat besok diumumkan," ucapnya.

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Besok

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Besok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan besok, Rabu (11/12/2024).

Pemprov telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi pada Senin (9/12/2024) untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025.

"Bapak Menaker sampaikan bahwasannya pemerintah daerah termasuk DKI paling lambat harus mengumumkan UMP tanggal 11 Desember," ujar Teguh saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Selain UMP, rapat juga membahas soal Upah Minimal Sektoral Provinsi (UMSP Jakarta 2025).