UMP Jakarta 2025 Terbaru

UMP Jakarta 2025 Naik, Pekerja Lajang Tetap Merasa Terbebani karena Biaya Hidup Tinggi

UMP Jakarta 2025 Naik, Pekerja Lajang Tetap Merasa Terbebani karena Biaya Hidup Tinggi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5,3 juta belum memuaskan sejumlah pekerja, termasuk yang masih lajang. 

Meskipun pendapatan bakal meningkat, para pekerja menilai, kenaikan UMP belum cukup mengimbangi tingginya biaya hidup di Jakarta.

Tingginya biaya hidup, dari sewa tempat tinggal hingga kebutuhan sehari-hari, memaksa para pekerja cermat mengatur keuangan agar bisa bertahan hingga akhir bulan.

Dita (27), seorang pegawai ritel di Jakarta Selatan misalnya, mengaku khawatir jika peningkatan gaji dibarengi naiknya harga kebutuhan pokok.

UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Pekerja Masih Merasa Terbebani

UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Pekerja Masih Merasa Terbebani

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 menjadi Rp 5,3 juta yang ditetapkan pemerintah provinsi dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal.

Rahmat (29), seorang pegawai swasta di Jakarta Pusat yang baru menikah tahun ini menilai, kenaikan UMP tidak akan memberikan dampak signifikan untuk kehidupannya.

“Rakyat kelas menengah lagi-lagi harus terus bersabar dan berhemat. Cukup atau tidak, UMP ini harus dicukupkan,” ujar Rahmat saat diwawancarai Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).

UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Cukupkah di Tengah Hantaman Kenaikan Biaya Hidup?

UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Cukupkah di Tengah Hantaman Kenaikan Biaya Hidup?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5,3 juta mendapat respons beragam dari kalangan pekerja.

Beberapa pekerja menilai jumlah tersebut belum cukup untuk bertahan hidup di tengah tingginya biaya hidup di Jakarta.

Kondisi ini semakin kompleks dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok, sewa tempat tinggal, dan biaya pendidikan.

Salah satu pekerja ritel di Jakarta, Dita (27), menilai kenaikan UMP kerap dibarengi dengan meningkatnya harga kebutuhan sehari-hari. Dengan gaji Rp 5 juta per bulan, Dita hidup pas-pasan di kota metropolitan seorang diri.

UMSP Jakarta 2024 Belum Ditetapkan, Rapat Buruh dengan Pengusaha Masih Alot

UMSP Jakarta 2024 Belum Ditetapkan, Rapat Buruh dengan Pengusaha Masih Alot

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 lantaran pembahasan antara buruh dengan pengusaha masih belum mencapai kesepakatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Pemprov telah menggelar rapat bersama pekerja buruh dan pengusaha sejak Senin (9/12/2024) hingga Rabu (11/12/2024).

"Tanggal 9 kami sudah bisa menetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi)-nya ya, dan sudah dilakukan (diteken) oleh Pak Gubernur, dan UMSP-nya memang banyak ada perbedaan pendapat antara serikat pekerja dengan pengusaha," kata Hari dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Kenaikan UMP DKI Tak Sebanding dengan Harga Bahan Pokok, Pekerja Masih Perlu “Double Job”

Kenaikan UMP DKI Tak Sebanding dengan Harga Bahan Pokok, Pekerja Masih Perlu “Double Job”

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pekerja swasta menganggap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 6,5 persen belum mampu mengimbangi kenaikan harga bahan pokok.

Kenaikan UMP tahun depan menambah gaji menjadi Rp 5.396.761 dari sebelumnya Rp 5.067.381.

Iqbal (24), pekerja swasta di Tebet, mengaku sulit merasakan dampak positif dari kenaikan itu. Ia berharap dapat menyisihkan uang untuk tabungan, tetapi kondisi harga kebutuhan sehari-hari justru membebani.

“Enggak begitu signifikan sih. Soalnya banyak harga yang ikutan naik juga. Pinginnya sih ditabung kalau harga kebutuhan enggak ikutan naik,” ujar Iqbal, Rabu (11/12/2024).

Naik Rp 329.380, UMP Jakarta 2025 Jadi Rp 5.396.761

Naik Rp 329.380, UMP Jakarta 2025 Jadi Rp 5.396.761

()

JAKARTA, KOMPAS.com - UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen atau setara Rp 329.380. Dengan begitu, besaran UMP DKI Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761.

Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, UMP Jakarta 2025 naik mengacu kepada Pemenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761," ujar Teguh di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Besaran nilai UMP Jakarta 2025 terbaru ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.