Umsp 2025

Disnaker Jakarta Targetkan UMSP Ditetapkan Sebelum 1 Januari 2025

Disnaker Jakarta Targetkan UMSP Ditetapkan Sebelum 1 Januari 2025

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 karena deadlock antara buruh dan pengusaha. Pihaknya menargetkan UMSP ditetapkan sebelum 1 Januari 2025.

"Harusnya begitu (Sebelum tanggal 1 Januari), karena memang perlu diberlakukan per 1 Januari 2025. Makanya kita akan kejar terus, mudah-mudahan secepatnya, supaya di Januari tanggal 1 itu sudah bisa diterapkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Pemprov Belum Tetapkan UMSP Jakarta 2025 karena Buruh-Pengusaha Masih Alot

Pemprov Belum Tetapkan UMSP Jakarta 2025 karena Buruh-Pengusaha Masih Alot

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025. Hal itu disebabkan belum adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

"Kami telah melakukan rapat secara maraton sebetulnya, mulai tanggal 9, 10 bahkan hari ini juga. Tanggal 9 kita sudah bisa menetapkan UMP-nya ya, dan sudah dilakukan oleh Pak Gubernur, dan UMSP-nya memang banyak ada perbedaan pendapat antara Serikat Pekerja dengan Pengusaha," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho dalam konferensi pers di gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).