Yusril: Penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC Harus Dipercepat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan melakukan penyesuaian hukum di Indonesia dengan UNCAC (United Nation Convention Against Corruption). Yusril mengatakan akan melanjutkan amanat dari UNCAC dengan melakukan penyesuaian aturan perundang-undangan di dalam negeri.
"Sekarang ini tidak ada perubahan baik dari segi materi hukum maupun lembaga-lembaga penegak hukum di bidang korupsi itu dan sekarang tugas kami melanjutkan amanat dari UNCAC yang telah kita ratifikasi yaitu dalam satu tahun kita harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan pidana kita dengan UNCAC itu," kata Yusril setelah menghadiri acara Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).