UNHCR

Pemerintah Aceh Timur Minta IOM dan UNHCR Cari Penampungan Rohingya

Pemerintah Aceh Timur Minta IOM dan UNHCR Cari Penampungan Rohingya

()

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, meminta agar organisasi International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) segera menentukan lokasi penampungan permanen untuk 90 pengungsi Rohingya yang baru saja mendarat di daerah tersebut.

Saat ini, mereka ditampung sementara di Lapangan Bola Kaki di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

“Untuk sementara, Pemerintah Aceh Timur mengizinkan mereka ditampung di lokasi saat ini. Namun, dalam jangka panjang, hal ini tidak memungkinkan. Karena di Aceh Timur tidak ada lokasi penampungan yang dapat digunakan dalam waktu lama,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Muntasir Ramli, saat dihubungi pada Senin (4/11/2024).

6 Warga Rohingya Dimakamkan di Aceh, Penampungan Sementara Disediakan

6 Warga Rohingya Dimakamkan di Aceh, Penampungan Sementara Disediakan

()

ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Enam warga Rohingya yang meninggal dunia telah dimakamkan di Desa Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (31/10/2024).

Mereka diduga meninggal setelah diturunkan sekitar satu mil dari bibir pantai.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Muntasir mengungkapkan, Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, telah mengunjungi lokasi pemakaman.

"Atas nama kemanusiaan, pemakaman segera dilakukan. Selain itu, penampungan sementara akan disediakan di desa itu," jelas Muntasir.

UNHCR Diminta Segera Temukan Lokasi Baru untuk Pengungsi Rohingya, Gedung Lama Rusak

UNHCR Diminta Segera Temukan Lokasi Baru untuk Pengungsi Rohingya, Gedung Lama Rusak

()

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengingatkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Kantor Indonesia untuk segera mencari lokasi penampungan baru bagi ratusan pengungsi Rohingya.

Hal ini disampaikan karena gedung yang saat ini digunakan sebagai penampungan sementara mengalami kerusakan sekitar 60 persen dan harus direhab pada pekan depan atau paling lambat bulan November 2024.

Gedung yang terletak di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, sebelumnya menampung 736 pengungsi Rohingya yang terdampar di Sabang, Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Timur.