Prudential Syariah Sebut Spin Off UUS Berpotensi Dongkrak Penetrasi Industri
Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi syariah PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah memandang positif kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang harus diselesaikan paling lambat pada 2026.
Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya akan memperbanyak jumlah pemain di industri asuransi syariah, tetapi juga berpotensi meningkatkan penetrasi pasar secara signifikan.
“Saya melihat itu sebagai hal yang sangat positif untuk industri soal spin-off UUS pada 2026. Sebab bayangkan kalau kita ada sekarang ini, kita hanya ada, sekarang baru ada tiga, tapi sebelum ini dua,” kata Iskandar ditemui usai paparan dalam acara Ngobrol Kinerja dan Investasi Bareng Prudential pada Rabu (4/12/2024).