Upah Minimum

BPS Bakal Serahkan Data Terbaru untuk Penetapan UMP 2025

BPS Bakal Serahkan Data Terbaru untuk Penetapan UMP 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat akan menyerahkan data terbaru ke Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) untuk digunakan dalam penyusunan upah minimum provinsi atau UMP 2025. 

Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menyampaikan, BPS telah mengumpulkan data yang diminta berupa perhitungan Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Tentu data sudah kami kumpulkan dan kami sampaikan yang terbaru tentunya setelah dari rilis ini,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Selasa (5/11/2024).

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menanggapi usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10% dari kalangan buruh.

Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan kenaikan upah industri padat karya sulit dilakukan di tengah badai PHK. Dia pun meminta pemerintah untuk memberikan aturan khusus upah minimum buruh industri padat karya.

“Saya kira lebih baik jika industri padat karya diberikan aturan tersendiri,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Selasa (5/11/2024). 

Menaker Lapor ke Prabowo untuk Tindak Lanjuti Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Menaker Lapor ke Prabowo untuk Tindak Lanjuti Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pihaknya telah melaporkan tuntutan para buruh ke Prabowo Subianto usai adanya hasil keputusan MK terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

Dia mengaku melalui LKS Tripartit atau lembaga yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah terkait dengan masalah ketenagakerjaan kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai keresahan buruh. 

Bahkan, dia mengatakan bahwa instansinya juga sudah melakukan diskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional.

Hal ini dia sampaikan usai melaporkan langkah strategis yang dilakukan instansinya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Senin (4/11/2024).

Usulan Upah Minimum Naik 10%, Produsen Tekstil Minta Dialog Terbuka

Usulan Upah Minimum Naik 10%, Produsen Tekstil Minta Dialog Terbuka

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta usulan terkait kenaikan upah minimum tahun depan dapat dibahas secara tripartit antara buruh, pelaku usaha dan pemerintah.

Adapun, kalangan buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 8-10%.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan (API) David Leonardi mengatakan kenaikan upah minimum perlu disesuaikan oleh setiap perusahaan maupun industri. Pasalnya, untuk industri tekstil sendiri masih dihadapi tekanan yang berujung pada gangguan arus kas. 

Revisi UU Ciptaker, Pemerintah Hormati Keputusan MK

Revisi UU Ciptaker, Pemerintah Hormati Keputusan MK

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghormati revisi Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang telah Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan. 

Airlangga menyampaikan kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, butuh, serta pengusaha. 

“Pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan oleh MK. Dalam jangka pendek kan terkait dengan pengupahan,” ujarnya, Jumat (1/11/2024). 

Terkait pengupahan, Airlangga menuturkan nantinya pemerintah akan mempertegas ‘kehidupan yang layak’ dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan.

Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK

Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh kelompok buruh, Kamis (31/10/2024) kemarin.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh sejumlah serikat buruh, seperti FSPMI, KSPSI, KPBI, KSPI, dan Partai Buruh itu sendiri, serta dua orang buruh perorangan.

Bos Partai Buruh Said Iqbal ikut turun ke jalan bersama massa buruh yang menggelar unjuk rasa mengawal pembacaan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 sepanjang 687 halaman itu.

Majelis hakim membagi putusan tersebut ke dalam sejumlah klaster. Kompas.com merangkumnya ke dalam 12 poin penting

Industri Padat Karya Babak Belur, Pengusaha Mau UMP 2025 Pakai Formula PP 51

Industri Padat Karya Babak Belur, Pengusaha Mau UMP 2025 Pakai Formula PP 51

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum di atas ketentuan formula yang saat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan. 

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan pelaku usaha berharap perhitungan kenaikan upah tetap mengacu pada beleid tersebut, mengingat kondisi ekonomi dan industri padat karya yang sedang tertekan. 

"Di situ sudah jelas ada formulanya, berdasarkan juga kondisi perekonomian daerah maupun inflasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dan ada koefisiennya. Itu yang sebenarnya diikuti, jadi tidak bisa disamaratakan semua daerah di Indonesia," kata Shinta di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (30/10/2024). 

Buruh Minta Perhitungan Upah Minimum Tak Pakai PP 51, Menaker Bilang Begini

Buruh Minta Perhitungan Upah Minimum Tak Pakai PP 51, Menaker Bilang Begini

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi permintaan kalangan buruh agar penetapan upah minimum tidak mengacu pada formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah akan menampung masukan dari kalangan buruh mengenai formula penghitungan upah minimum.

“Masukan dari buruh kita tampung dan kita pahami itu,” kata Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (30/10/2024).

Adapun penetapan upah minimum hingga saat ini masih terus digodok oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Depenas yang terdiri atas pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu tengah menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan simulasi perhitungan upah dengan mempertimbangkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menaker Yassierli Ungkap Penetapan UMP 2025 Tanggal 21 November

Menaker Yassierli Ungkap Penetapan UMP 2025 Tanggal 21 November

()

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) masih terus berjalan. Yassierli mengatakan penetapan UMP 2025 akan dilakukan pada 21 November.

"Ya UMP ini kan kita masih punya waktu, November tanggal 21, untuk provinsi. Jelas kami akan mengeluarkan surat edaran," kata Yassierli seusai rapat bersama Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Yassierli mengatakan pihaknya masih menunggu data dari BPS. Kemudian, menurut dia, kementeriannya akan melakukan simulasi perhitungan untuk UMP 2025.

Pemerintahan Prabowo Masih Hitung-hitungan UMP 2025, Bakal Naik?

Pemerintahan Prabowo Masih Hitung-hitungan UMP 2025, Bakal Naik?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan itung-itungan terhadap potensi kenaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada awal masa kepemimpinan Prabowo Subianto. 

Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk melihat kondisi keuangan Negara dengan menunggu perhitungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Minggu pertama November angka perhitungannya [pertumbuhan ekonomi dan inflasi] itu akan keluar. Nanti dari situ, kami akan koordinasi, kami rapat solusi seperti apa,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).