Upah Minimum Pekerja

BPS Bakal Serahkan Data Terbaru untuk Penetapan UMP 2025

BPS Bakal Serahkan Data Terbaru untuk Penetapan UMP 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat akan menyerahkan data terbaru ke Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) untuk digunakan dalam penyusunan upah minimum provinsi atau UMP 2025. 

Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menyampaikan, BPS telah mengumpulkan data yang diminta berupa perhitungan Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Tentu data sudah kami kumpulkan dan kami sampaikan yang terbaru tentunya setelah dari rilis ini,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Selasa (5/11/2024).

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menanggapi usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10% dari kalangan buruh.

Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan kenaikan upah industri padat karya sulit dilakukan di tengah badai PHK. Dia pun meminta pemerintah untuk memberikan aturan khusus upah minimum buruh industri padat karya.

“Saya kira lebih baik jika industri padat karya diberikan aturan tersendiri,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Selasa (5/11/2024). 

Buruh Minta Perhitungan Upah Minimum Tak Pakai PP 51, Menaker Bilang Begini

Buruh Minta Perhitungan Upah Minimum Tak Pakai PP 51, Menaker Bilang Begini

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi permintaan kalangan buruh agar penetapan upah minimum tidak mengacu pada formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah akan menampung masukan dari kalangan buruh mengenai formula penghitungan upah minimum.

“Masukan dari buruh kita tampung dan kita pahami itu,” kata Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (30/10/2024).

Adapun penetapan upah minimum hingga saat ini masih terus digodok oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Depenas yang terdiri atas pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu tengah menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan simulasi perhitungan upah dengan mempertimbangkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.