Upah Minimum Provinsi

UMP Papua pada 2025 Naik Jadi Rp 4.285.850, UMS Rp 4.307.280

UMP Papua pada 2025 Naik Jadi Rp 4.285.850, UMS Rp 4.307.280

()

JAYAPURA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) 2025 di wilayah Provinsi Papua.

Ramses menyebutkan, UMP Papua tahun 2024 adalah sebesar Rp 4.024.270 per bulan. Pada tahun 2025, naik 6,5 persen atau Rp 261.578 menjadi Rp 4.285.850.

"Sementara UMS sebesar Rp 4.307.280 per bulan, lebih besar 0,5 persen atau Rp 21.429, dibandingkan tahun 2024," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.169.349

UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.169.349

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk 2025 menjadi Rp 2.169.349.

Kenaikan ini berasal dari UMP 2024 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 2.036.947.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

"Dalam kesempatan ini, saya mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp132.402 dari UMP Tahun 2024 sebesar Rp2.036.947," ucap Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di kantornya, Rabu (11/12/2024).

Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik

Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan tak terjadi penolakan dari pihak buruh dan pengusaha saat merumuskan upah tersebut.

"Pada saat rapat, alhamdulillah. Dari sisi pengusaha legawa, walaupun dalam sedikit beban berat ya untuk membayar. Namun karena ada kesepakatan, dari si serikat pekerja juga nggak terlalu banyak nuntut, ya sudah, clear," kata Hari di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).

UMP Aceh 2025 Naik Menjadi Rp 3.685.616

UMP Aceh 2025 Naik Menjadi Rp 3.685.616

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh untuk tahun 2025 sebesar Rp 3.685.616.

Angka ini naik sebesar Rp 224.994 atau 6,5 persen dari tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, mengatakan, kenaikan 6,5 persen sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025.

Penetapan UMP Aceh tahun 2025 itu juga dilakukan berdasarkan hasil sidang pleno atau rekomendasi dari Dewan Pengupahan Aceh pada 9 Desember 2024.

Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.

"Jadi, untuk UMP, kita juga mengacu kepada permenaker yang sudah diterbitkan, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketanakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%," kata Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Naik 6,5 Persen, Pemprov Jateng Akan Umumkan UMP 2025 pada 11 Desember 2024, Berapa Kisarannya?

Naik 6,5 Persen, Pemprov Jateng Akan Umumkan UMP 2025 pada 11 Desember 2024, Berapa Kisarannya?

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada besok Rabu (11/12/2024).

"Saat ini sedang proses menyusun UMP dengan Dewan Pengupahan Jateng dan stakeholder lainnya. Besok sudah bisa ditetapkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno usai rapat paripurna di DPRD Jateng, Selasa, (10/12/2024).

Merespons kebijakan pemerintah pusat mengenai kenaikan UMP dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen dari UMP/UMK 2024, Sumarno masih menggodog penghitungan UMP 2025 bersama buruh, pengusaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

UMP Sumatera Barat 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.994.193

UMP Sumatera Barat 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.994.193

()

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 2.994.193,47 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar nomor 526-840-2024 mengenai UMP. Keputusan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2025.

"Pak Gubernur telah menandatangani SK penetapan UMP Sumbar 2025 sebesar Rp2.994.193,47," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk kepada wartawan di Padang, Selasa (10/12/2024). 

Kenaikan UMP dan UMSP 2025 di Kalteng, Apa yang Perlu Diketahui?

Kenaikan UMP dan UMSP 2025 di Kalteng, Apa yang Perlu Diketahui?

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025.

Penetapan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 3 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang mewajibkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng untuk mempertimbangkan berbagai aspek dalam penetapan UMP dan UMSP tahun 2025.

Pemprov Riau Tetapkan UMP 2025 Rp 3.508.776,22

Pemprov Riau Tetapkan UMP 2025 Rp 3.508.776,22

()

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menggelar rapat sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Riau pada 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Boby Rachmat menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang UMP Tahun 2025, UMP Riau 2025 ditetapkan dan direkomendasikan sebesar Rp 3.508.776,22.

"Kami berharap agar UMP dan UMPS Riau 2025 yang telah direkomendasikan dapat ditetapkan dan diumumkan sebelum 11 Desember 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Jumat (6/12/24).