Meraup Cuan dari Surat Suara...
BEKASI, KOMPAS.com - Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024 Jawa Barat dan Kota Bekasi masih berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai dalam enam hari.
Kegiatan ini dimanfaatkan warga untuk mendapatkan uang tambahan. Setidaknya ada 600 warga yang dilibatkan untuk menyortir dan melipat 3.752.478 surat suara.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, setiap petugas diharuskan melipat 9.000 lembar surat suara. Setiap lembarnya, mereka mendapat upah sebesar Rp 200.