49 UPPKB Ditutup Sementara saat Masa Angkutan Natal-Tahun Baru, Ini Lokasinya
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang ada di sejumlah daerah akan ditutup sementara selama masa angkutan Nataru 2024/2025. Kebijakan ini tertuang dalam SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Simak lokasi UPPKB yang ditutup pada masa angkutan Nataru 2024/2025.
Dilansir situs Kemenhub, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) adalah unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang melaksanakan tugas pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu.