
Antisipasi Pungli Pemutihan Pajak Kendaraan, Andra Soni Siapkan Sanksi
SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai UPTD Samsat di Banten yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
"Pasti saya sanksi kalau ada pungli dari (pegawai) Samsat. Pokok saya sanksi," kata Andra kepada wartawan di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Kamis (10/4/2025).
Menurut dia, jika masih ada praktik pungli pada masa program pemutihan pajak kendaraan, tandanya pelayanan belum maksimal kepada masyarakat.
Jikapun ada praktik pungli, segera laporkan kepadanya untuk ditindaklanjuti.