Usia Jemaah Haji Dibatasi 90 Tahun

DPR Minta Kemenag Nego Arab Saudi soal Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

DPR Minta Kemenag Nego Arab Saudi soal Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid meminta Kementerian Agama (Kemenag) bernegosiasi dengan Kementerian Arab Saudi yang menetapkan batas usia jemaah haji maksimal 90 tahun.

Hal tersebut Abdul sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

"Perlu untuk pembatasan umur yang disampaikan oleh Kementerian Arab Saudi, perlu dinegosiasi lagi," ujar Abdul.

Abdul mencontohkan, tidak sedikit mereka yang mendaftar haji setelah pensiun dari pekerjaannya saat ini. Setelahnya, mereka harus menunggu waktu 30 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.

Hanya saja, surat dari Arab Saudi belum diterima oleh Kemenag.

Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman.