Anggota DPR Sebut Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Picu Kenaikan Angka Pengangguran, Kenapa?
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago membeberkan plus minus yang didapat dari usia pensiun yang diperpanjang menjadi 59 tahun.
Irman mengatakan, untuk plusnya, perusahaan jadi tidak perlu merekrut pekerja baru lagi karena karyawan lama masih bisa mengabdi lebih lama.
"Plusnya pekerja yang memang masih produktif di usia 57 tahun masih dapat mengabdi pada perusahaan. Dan perusahaan juga tidak perlu melakukan recruitment baru yang tentu juga membutuhkan biaya. Belum lagi jika tenaga kerja yang di-recruit belum berpengalaman," ujar Irma kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).