Usman Hamid

Usman Hamid Nilai Penindakan Kasus Polisi di Sejumlah Wilayah Sudah Tepat

Usman Hamid Nilai Penindakan Kasus Polisi di Sejumlah Wilayah Sudah Tepat

()

Kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia menyita perhatian publik. Polri telah mengambil langkah penindakan etik maupun pidana terhadap sejumlah polisi bermasalah, bahkan beberapa di antaranya langsung dipecat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan pandangannya atas penindakan yang dilakukan Polri atas kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian tersebut. Usman menilai penindakan Polri di sejumlah wilayah sudah tepat.

"Penindakan Polri terhadap anggotanya di Semarang, Sumbar, dan Sulteng itu sudah tepat. Tindakan seperti itu harus menjadi komitmen kelembagaan yang serius, terutama komitmen kepemimpinan," kata Usman kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Amnesty Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Amnesty Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menganggap pidato Hari HAM Sedunia yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Selasa (10/12/2024), sebagai "retorika kosong" yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dalam pidatonya di Komnas HAM dan Kementerian HAM, Yusril membahas perkembangan penjaminan dan pemajuan HAM di Indonesia sejak sebelum Kemerdekaan hingga pasca-Reformasi.

Yusril juga menyatakan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran berat di masa lalu, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

DPR hingga Kompolnas Diminta Evaluasi Pemakaian Senjata Api oleh Polri

DPR hingga Kompolnas Diminta Evaluasi Pemakaian Senjata Api oleh Polri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta agar DPR RI menggunakan haknya, sepert hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat, untuk menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi menyusul rentetan kasus kekerasan polisi sepanjang 2024 ini.

Salah satunya adalah evaluasi pemakaian senjata api. Teranyar, penggunaan senjata api secara tidak proporsional oleh Polri menewaskan Gamma, seorang remaja, di Semarang, Jawa Tengah.

"Pelaksanaan hak-hak DPR termasuk panggil Kapolri harus diarahkan pada evaluasi menyeluruh atas kebijakan penggunaan kekuatan dan juga senjata api maupun senjata ‘kurang mematikan’ sesuai prinsip HAM," kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, Senin (9/12/2024).

Amnesty: Polisi Terlibat 29 Pembunuhan di Luar Hukum dan 26 Penyiksaan Selama 2024

Amnesty: Polisi Terlibat 29 Pembunuhan di Luar Hukum dan 26 Penyiksaan Selama 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan 29 pembunuhan di luar hukum dalam rentetan 116 kasus kekerasan yang melibatkan Korps Bhayangkara sepanjang 2024, berdasarkan pemantauan Amnesty International Indonesia pada kurun Januari-November.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memaparkan bahwa total 31 korban meninggal dunia dalam 29 kasus pembunuhan di luar hukum yang tersebar di Papua (5), Sumatera Utara (4), Riau (3), Sumatera Selatan (2), Banten (2), dan Aceh (2) itu.

"Di Papua, kita sering mendapat pembenaran bahwa polisi atau tentara sedang berhadapan dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat," ujar Usman dalam jumpa pers, Senin (9/12/2024).

Amnesty Sebut Kekerasan Polisi Selama 2024 Bukan Tindakan Oknum, tapi Kebijakan

Amnesty Sebut Kekerasan Polisi Selama 2024 Bukan Tindakan Oknum, tapi Kebijakan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menilai bahwa kekerasan yang dilakukan oleh polisi sepanjang 2024 bukan tindakan oknum polisi yang berbuat menyimpang, tetapi memang mencerminkan pola kebijakan represif Korps Bhayangkara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan bahwa kekerasan oleh polisi terus berulang karena tidak pernah ada evaluasi menyeluruh, terlebih di level pemberi komando, karena tindakan-tindakan yang jelas menyalahi kode etik aparat penegak hukum justru dibenarkan.

"Peristiwa-peristiwa (kekerasan) yang ada di lapangan yang tadi kita lihat bukanlah aparat polisi melakukan tindakan sendiri-sendiri, atau aparat melakukan tindakan melanggar perintah atasannya, melainkan sebuah kebijakan kepolisian. Police policy," kata Usman dalam jumpa pers, Senin (9/12/2024).