Utang Rp 140 Juta

Kenapa Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Kreditur yang Pinjami Uang Rp 140 Juta?

Kenapa Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Kreditur yang Pinjami Uang Rp 140 Juta?

()

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AN asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilaporkan terlilit utang sebesar Rp 140 juta kepada seorang pria berinisial R.

Utang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama suaminya, yang berinisial HG.

“Untuk kebutuhan dia sehari-hari, (juga) pinjaman lah,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat diwawancarai wartawan pada Senin (13/1/2025).

Dari total utang tersebut, AN baru saja melunasi Rp 40 juta, sehingga masih tersisa Rp 100 juta.

Wanita di Depok yang Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Sempat Beri Sertifikat Rumah Palsu

Wanita di Depok yang Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Sempat Beri Sertifikat Rumah Palsu

()

DEPOK, KOMPAS.com - Wanita berinisial AN sempat memberikan sertifikat rumah yang ternyata palsu ke pria berinisial R sebagai jaminan utang sebesar Rp 140 juta.

AN tak kunjung melunasi utangnya ke R. Belakangan, mengetahui sertifikat yang digunakan sebagai jaminan utang palsu, R menjemput paksa AN dan membawa wanita itu ke kediamannya di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok.

“Jadi dia menjaminkan sertifikat, sertifikatnya diduga palsu,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Gara-gara Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Disekap 3 Minggu

Gara-gara Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Disekap 3 Minggu

()

DEPOK, KOMPAS.com - Wanita berinisial AN disekap di rumah pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok selama tiga minggu akibat belum lunas membayar utang sebesar Rp 140 juta dari pria tersebut. 

Di rumah tersebut, AN tinggal bersama R dan keluarganya sejak Selasa (17/12/2024) sampai Sabtu (11/1/2025).

“(Tinggal selama tiga minggu) ada terlapor, sama keluarganya juga,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Menurut Hendra, selama tiga minggu tinggal di rumah R, AN bebas beraktivitas dan masih terus berkomunikasi dengan suaminya, HG.

Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Krediturnya

Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Krediturnya

()

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AN asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, terpaksa tinggal di rumah krediturnya, berinisial R, di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok.

Kejadian ini terjadi setelah R menjemput paksa AN pada Selasa (17/12/2024) sebagai jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta.

"(Korban dijadikan jaminan) dibawa ke rumahnya (terlapor) untuk melunasi utang tersebut sampai selesai," ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, Senin (13/1/2025).

Hendra menambahkan bahwa AN dijadikan jaminan hingga ia dan suaminya dapat melunasi sisa utang yang masih tersisa sebesar Rp 100 juta.