UU DKJ Direvisi

Revisi UU DKJ Disepakati Jadi Usul DPR RI

Revisi UU DKJ Disepakati Jadi Usul DPR RI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif DPR RI.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Adies.

Baleg Targetkan Revisi UU DKJ Disahkan Sebelum Pilkada 27 November

Baleg Targetkan Revisi UU DKJ Disahkan Sebelum Pilkada 27 November

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung dan bisa disahkan sebelum Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan, UU DKJ hasil revisi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Jakarta.

“Yang penting harus targetnya sebelum tanggal 27. Kalau enggak nanti peserta kontestasinya Pilkada DKI atau DKJ ini enggak punya kepastian hukum,” ujar Bob Hasan kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Baleg Sepakat Bawa Revisi UU DKJ ke Paripurna Besok, Jadi Usulan Inisiatif DPR

Baleg Sepakat Bawa Revisi UU DKJ ke Paripurna Besok, Jadi Usulan Inisiatif DPR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usulan inisiatif DPR RI.

Hasil rapat pembahasan revisi UU DKJ yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) hari ini pun akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024).

“Tadi kita sebenarnya dari pagi tadi, dari siang tadi itu adalah untuk menyepakati bahwa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 itu adalah inisiatif DPR. Akhirnya telah disepakati, maka kita masukkan ke dalam agenda paripurna besok,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Ketua Baleg Jamin Pilkada Jakarta Tetap Bisa 2 Putaran

Ketua Baleg Jamin Pilkada Jakarta Tetap Bisa 2 Putaran

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menjamin Pilkada Jakarta tetap bisa berlangsung 2 putaran sebagaimana mekanisme selama ini.

"Tetap menggunakan sistem pemilu Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta," kata Bob kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Ia memastikan, meskipun rapat Baleg hari ini membahas revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), hal itu tidak akan sampai menyentuh substansi soal mekanisme pemenang pilkada.

Ia menegaskan bahwa ketentuan soal pemenang Pilkada Jakarta tak akan ikut diutak-atik walau rapat Baleg terkait revisi UU DKJ akan dilanjutkan sampai malam nanti.

Pertanyakan Urgensi Rencana Revisi Kilat UU DKJ, PDI-P: Apakah Ini Urgensi Nasional?

Pertanyakan Urgensi Rencana Revisi Kilat UU DKJ, PDI-P: Apakah Ini Urgensi Nasional?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI-P Sofwan Dedy Ardyanto mempertanyakan urgensi revisi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibahas dan sepakati secara kilat

Sebab, revisi beleid ini dikabarkan akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Selasa (12/11/2024) setelah dibahas dan diputuskan dalam rapat Baleg pada Senin (11/11/2024) hari ini.

“Ini kan sebuah undang-undang, Pak. Undang-undang ini nggak main-main. Menurut saya. Apakah ini seperti teman-teman tenaga ahli tulis, bahwa ini menjadi sebuah urgensi nasional? Sehingga harus diketok sore ini? Itu pertanyaannya,” ujar Sofwan di ruang rapat, Senin.

Baleg DPR Bakal Revisi UU DKJ, Ingin Tambah Pasal Baru Terkait Nomenklatur

Baleg DPR Bakal Revisi UU DKJ, Ingin Tambah Pasal Baru Terkait Nomenklatur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, revisi dilakukan untuk menambah beberapa pasal yang mengatur soal penggunaan nomenklatur DKJ.

Sebab, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggunakan penyebutan DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sementara aturan UU DKJ sudah mengatur nomenklatur yang baru.

“Di lapangan ternyata ada yang menyampaikan aspirasi ke kami, ke DPR ya bahwa penamaan daerah pemilihan dulu waktu Pileg itu kan masih pake Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta” ujar Doli kepada wartawan, Senin (11/11/2024).