Rapat Baleg, Komisi V DPR Usul Revisi UU LLAJ
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan revisi Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.
"Yang pertama usul RUU lalu lintas dan angkutan jalan," kata Lasarus dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, naskah akademik RUU LLAJ sudah ada. Sebab, sebelumnya RUU LLAJ sudah pernah masuk dalam prolegnas tahun 2023.
Sayangnya, pada saat itu RUU LLAJ dikeluarkan dalam prolegnas sehingga batal direvisi.