Uu Minerba

Komisi XII DPR Dorong Revisi UU Minerba, Sebut Perpres 70  76 Bertentangan

Komisi XII DPR Dorong Revisi UU Minerba, Sebut Perpres 70 76 Bertentangan

()

Komisi XII DPR menyebut Perpres 70 Tahun 2023 yang mengatur Pengalokasian Lahan bagi Investasi dan Perpres 76 Tahun 2024 yang mengatur izin kelola tambang bagi ormas keagamaan bertentangan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Komisi XII DPR mendorong revisi UU Minerba sembari menegaskan dukungan terhadap penataan tata kelola investasi minerba.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pemberian konsesi tambang oleh pemerintah untuk ormas keagamaan. Bahkan kami dengar Presiden Prabowo juga berniat akan memberikan konsesi tambang perguruan tinggi Negeri yang berkualitas untuk membantu biaya pendidikan agar saudara kita yang kurang mampu dapat mengenyam pendidikan perguruan tinggi," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Lelang WIUP Tambang Bijih Besi Nihil Peminat, Ada Apa?

Lelang WIUP Tambang Bijih Besi Nihil Peminat, Ada Apa?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ungkap lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas bijih besi tak ada peminat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno menjelaskan, pada 2023 lalu pihaknya melelang 20 WIUP yang cukup komoditas emas, nikel, bijih besi, galena, dan batu bara. Namun, dari jumlah tersebut yang berhasil dilelangkan adalah sebanyak 14 WIUP.

Dia pun menuturkan sejumlah alasan 6 WIUP sisanya yang belum berhasil dilelangkan. Salah satunya adalah WIUP untuk komoditas bijih besi.