Uu Perlindungan Anak

KPAI Respons Gibran Soal UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Serang Guru

KPAI Respons Gibran Soal UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Serang Guru

()

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak ingin Undang-Undang Perlindungan Anak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menilai UU Perlindungan Anak merupakan regulasi yang memberikan perlindungan terhadap anak-anak khususnya siswa sekolah.

"Pihak sekolah masuk 5 besar pelanggar hak anak. Itu artinya bukan sebagai sebuah senjata undang-undang perlindungan anak itu, tapi menjadi sebuah regulasi yang memberi perlindungan terhadap anak," kata Maryati, saat dihubungi, Senin (11/11/2024).

Ai Maryati menyebut sedang meminta jadwal untuk audiensi dengan Gibran terkait masalah perlindungan anak. Permintaan jadwal itu sudah disampaikan sebelum Gibran mengeluarkan pernyataan di Rakor Kadisdik seluruh Indonesia.

Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru

Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru

()

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyoroti kriminalisasi guru saat rakor bersama Kadisdik se-Indonesia. Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak jangan dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

Gibran awalnya bicara terkait sekolah yang harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Dia meminta jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, hingga kriminalisasi guru.

"Sekolah harus jadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid, jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru, ini salah satu contoh contoh yang ada sekarang," kata Gibran saat beri pengarahan di Hotel Sheraton, Jaksel, Senin (11/11/2024).