KPAI Respons Gibran Soal UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Serang Guru
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak ingin Undang-Undang Perlindungan Anak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menilai UU Perlindungan Anak merupakan regulasi yang memberikan perlindungan terhadap anak-anak khususnya siswa sekolah.
"Pihak sekolah masuk 5 besar pelanggar hak anak. Itu artinya bukan sebagai sebuah senjata undang-undang perlindungan anak itu, tapi menjadi sebuah regulasi yang memberi perlindungan terhadap anak," kata Maryati, saat dihubungi, Senin (11/11/2024).
Ai Maryati menyebut sedang meminta jadwal untuk audiensi dengan Gibran terkait masalah perlindungan anak. Permintaan jadwal itu sudah disampaikan sebelum Gibran mengeluarkan pernyataan di Rakor Kadisdik seluruh Indonesia.