UU Perlindungan Industri Tekstil

Wamen Koperasi Desak Pembuatan UU Perlindungan Industri Tekstil untuk Lindungi Perajin Batik

Wamen Koperasi Desak Pembuatan UU Perlindungan Industri Tekstil untuk Lindungi Perajin Batik

()

SOLO, KOMPAS.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendorong Kementerian Perindustrian untuk segera menyusun Undang-Undang perlindungan bagi industri tekstil.

Pernyataan ini disampaikan Ferry saat peresmian showroom milik Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) di Kampung Batik Kauman, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (13/12/2024) sore.

Ferry menegaskan bahwa saat ini banyak produk tekstil impor yang merugikan koperasi-koperasi dalam negeri.

Oleh karena itu, perlindungan pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik, perlu ditingkatkan.