Verrell Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik: Musisi Harus Dihargai
Isu soal royalti kembali mencuat setelah Gitaris sekaligus musisi Satriyo Yudi Wahono atau yang lebih dikenal dengan Piyu Padi Reborn mengungkapkan kekecewaannya karena hanya mendapatkan royalti musik sebesar Rp 125.000 pada tahun 2024 dari Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN). Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai Tata Kelola Royalti Musik beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Verrell Bramasta menilai harus ada perbaikan dalam tata kelola royalti karena saat ini masih merugikan musisi. Ia pun berharap pemerintah dapat memberi atensi atas permasalahan ketimpangan yang terjadi dalam pengelolaan royalti musik ini.