Vicky Prasetyo Pilkada Pemalang

Vicky Prasetyo Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Pemalang karena Ada Politik Uang

Vicky Prasetyo Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Pemalang karena Ada Politik Uang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Kabupaten Pemalang yang menetapkan pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes sebagai pemenang.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, saat membacakan gugatannya dalam sidang sengketa Pilkada Pemalang di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/1/2025).

“Membatalkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024,” ujar Marloncius, Kamis.

Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Jateng yang Digugat Andika-Hendi

Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Jateng yang Digugat Andika-Hendi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar 46 sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis (9/1/2025).

Puluhan sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu diperiksa oleh 9 Hakim Konstitusi yang terdiri dari 3 panel.

Masing-masing panel diisi oleh 3 Hakim Konstitusi.

Dilansir dari laman mkri.id, Panel I terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.