Video Asusila

Kapolri Bakal Cek Kasus Remaja di Sumut Jadi Tersangka soal Video Asusila

Kapolri Bakal Cek Kasus Remaja di Sumut Jadi Tersangka soal Video Asusila

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi penetapan tersangka remaja pasangan kekasih, S (14) dan R (17), di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), terkait video asusila. Jenderal Sigit menyebut akan memeriksa terlebih dulu perihal itu.

"Kemudian terkait dengan masalah adanya pengaduan di medsos, akan segera kita cek dan kita tindak lanjuti," kata Sigit menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Dia menyebut akan mencermati perkara itu. Kendati begitu, Jenderal Sigit memastikan pihaknya akan memberi rasa keadilan kepada korban dalam perkara itu.

Remaja Putri Sumut dan Pacar yang Viral Jadi Tersangka soal Video Asusila

Remaja Putri Sumut dan Pacar yang Viral Jadi Tersangka soal Video Asusila

()

Polisi tiga kali memediasi kasus saling lapor di antara dua remaja inisial S (14) dan R (17) yang berstatus berpacaran di Padangsidimpuan, Sumut. Kedua remaja itu kini jadi tersangka.

Dalam kasus ini, pihak perempuan melaporkan pihak laki-laki karena mengirim video tak senonoh. Sementara itu, pihak laki-laki melaporkan pihak perempuan terkait dugaan penyebaran video itu.

Awalnya, orang tua S melaporkan R ke Polres Padangsidimpuan pada 24 Mei 2024. Laporan itu bernomor LP/B/78/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.