Prabowo Endorse Lutfi-Yasin, Bawaslu Jateng Masih Mendalami Video
SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah hingga saat ini masih mendalami video dukungan Prabowo untuk paslon nomor urut 2 Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
Bawaslu Jateng mengingatkan bahwa undang-undang melarang pejabat negara terlibat dalam kegiatan kampanye selama pemilu.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada sanksi hukum bagi yang melanggar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, menjelaskan bahwa kampanye dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu.