Vonis Bebas
Pengacara Ronald Tannur Minta Zarof Ricar Carikan Hakim yang Mau Jatuhkan Vonis Bebas
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, disebut meminta bantuan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mencari hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bersedia menjatuhkan vonis bebas untuk kliennya.
Langkah “gerilya” Lisa Rachmat ini diungkap jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan tiga hakim PN Surabaya yang menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
“Pada tanggal 25 Januari 2024, Lisa Rachmat meminta bantuan Zarof Ricar untuk mencarikan hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang bersedia untuk menjatuhkan putusan lepas (onslag van recht vervolging) dalam perkara anak seorang anggota DPR,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).