Vonis Bebas Ronald Tannur

Mufakat Majelis Hakim Pembebas Ronald Tannur: Antara Obyektivitas dan “Uang Terima Kasih”

Mufakat Majelis Hakim Pembebas Ronald Tannur: Antara Obyektivitas dan “Uang Terima Kasih”

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, merupakan kesepakatan bulat dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim ketua, sedangkan Mangapul dan Heru Hanindyo merupakan anggota majelis.

Kesepakatan ini disampaikan Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.

Dalam sidang ini, Mangapul menjadi saksi dalam perkara Heru Hanindyo.

3 Majelis Hakim PN Surabaya Disebut Sepakat Bebaskan Ronald Tannur

3 Majelis Hakim PN Surabaya Disebut Sepakat Bebaskan Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul mengungkapkan adanya kesepakatan majelis hakim untuk memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.

Kesepakatan ini disampaikan Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya yakni hakim Heru Hanindyo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah merupakan hakim ketua. Sementara itu, Mangapul dan Heru merupakan anggota majelis.