Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Komnas PA Jakarta: Harusnya Bisa Lebih
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta, Cornelia Agatha menilai, vonis 20 tahun penjara terlalu ringan untuk Yudha Arfandi yang telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
"Harusnya bisa lebih dari itu," kata Cornelia usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (4/11/2024).
Kendati demikian, Cornelia tetap menghormati vonis hakim dalam kasus ini.