Voucer Makan

Setoran Pengusaha di Basarnas Dipakai untuk Sumbangan Dharma Wanita sampai Voucer Makan

Setoran Pengusaha di Basarnas Dipakai untuk Sumbangan Dharma Wanita sampai Voucer Makan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana komando (Dako) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) disebut digunakan untuk sumbangan program Dharma Wanita Persatuan (DWP), tunjangan hari raya (THR), hingga voucer makan di kantin.

Hal ini diungkapkan mantan staf Biro Keuangan dan Perencanaan Basarnas, Rahmat Istiawan.

Ia dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan penggunaan dana komando yang diketahui sebagai setoran dari perusahaan pemenang proyek pengadaan di Basarnas.