Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Keinginan Lama Prabowo yang Dulu Digagalkan SBY
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menggulirkan wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tidak lagi secara langsung dipilih rakyat.
Pilkada melalui wakil rakyat bukanlah suatu kebijakan baru.
Sistem pemilihan ini diterapkan pada masa orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, mertua Prabowo.
Setelah digulingkannya rezim Soeharto, terjadi banyak perubahan pada sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk sistem Pilkada lewat DPRD juga diubah menjadi pilkada langsung oleh rakyat, sejak 2005.