Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangkap

Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, sebagai tersangka dugaan suap pengurusan proyek pada Selasa (29/10/2024).

Penetapan ini terjadi sehari setelah pelantikannya sebagai pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029, yang berlangsung pada Senin (28/10/2024).

Soleman menanggapi penetapan tersebut dengan mengklaim bahwa proses ini bernuansa politik, sekaligus mengindikasikan adanya kepentingan tertentu di balik kasusnya.

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Soleman ditangkap dengan barang bukti berupa dua mobil, Pajero dan BMW, yang diduga diterimanya sebagai suap dari seorang kontraktor berinisial RS.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap Proyek, Kekayaannya Capai Rp 1,93 Miliar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap Proyek, Kekayaannya Capai Rp 1,93 Miliar

()

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus tersangka kasus suap proyek, Soleman, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,93 miliar.

Angka ini terungkap berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 29 Maret 2024 untuk periode 2023, saat ia menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024.

Menurut data LHKPN, kekayaan Soleman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar, yang meliputi dua aset di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap, Kuasa Hukum: Nuansa Politiknya Kuat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap, Kuasa Hukum: Nuansa Politiknya Kuat

()

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, Siswadi, menduga ada unsur politis dalam penetapan kliennya sebagai tersangka suap pengurusan proyek.

"Perkara ini nuansa politiknya sangat kuat," ujar Siswadi dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Diketahui, di Pilkada Kabupaten Bekasi, Soleman merupakan ketua tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja.

Soleman juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (28/10/2024).

Wakilnya Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Wakilnya Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengatakan, pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman sebagai tersangka dugaan suap.

"Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi dengan juga memegang prinsip presumption of innocence (asas praduga tak bersalah)," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Penetapan Soleman Jadi Tersangka Suap Diklaim Tak Ganggu Fungsi DPRD Kabupaten Bekasi

Penetapan Soleman Jadi Tersangka Suap Diklaim Tak Ganggu Fungsi DPRD Kabupaten Bekasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penetapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek diklaim tak mengganggu fungsi pimpinan lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menanggapi penangkapan Soleman. 

"Terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akan tetap terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2023).

Ade mengaku sangat prihatin atas penetapan Soleman sebagai tersangka. Dia bilang, pihaknya sangat menghormati proses penegakan hukum terhadap Soleman yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Prihatin Wakilnya Jadi Tersangka Suap Pengurusan Proyek

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Prihatin Wakilnya Jadi Tersangka Suap Pengurusan Proyek

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron prihatin atas ditetapkannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek.

"Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Ade mengatakan, lembaganya sangat menghormati proses penegakan hukum terhadap Soleman yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan 20 Hari di Lapas Cikarang

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan 20 Hari di Lapas Cikarang

()

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek.

Penahanan sementara tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

"Jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL (Soleman) di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan," ujar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan pada Selasa (29/10/2024) malam.