Wakil Ketua Dprd Kota Bekasi

Wakilnya Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Wakilnya Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengatakan, pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman sebagai tersangka dugaan suap.

"Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi dengan juga memegang prinsip presumption of innocence (asas praduga tak bersalah)," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Penetapan Soleman Jadi Tersangka Suap Diklaim Tak Ganggu Fungsi DPRD Kabupaten Bekasi

Penetapan Soleman Jadi Tersangka Suap Diklaim Tak Ganggu Fungsi DPRD Kabupaten Bekasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penetapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek diklaim tak mengganggu fungsi pimpinan lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menanggapi penangkapan Soleman. 

"Terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akan tetap terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2023).

Ade mengaku sangat prihatin atas penetapan Soleman sebagai tersangka. Dia bilang, pihaknya sangat menghormati proses penegakan hukum terhadap Soleman yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Prihatin Wakilnya Jadi Tersangka Suap Pengurusan Proyek

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Prihatin Wakilnya Jadi Tersangka Suap Pengurusan Proyek

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron prihatin atas ditetapkannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek.

"Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Ade mengatakan, lembaganya sangat menghormati proses penegakan hukum terhadap Soleman yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan 20 Hari di Lapas Cikarang

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan 20 Hari di Lapas Cikarang

()

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan proyek.

Penahanan sementara tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

"Jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL (Soleman) di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan," ujar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan pada Selasa (29/10/2024) malam.

Baru Sehari Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Jadi Tersangka Suap

Baru Sehari Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Jadi Tersangka Suap

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi Soleman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sehari setelah dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Pada Senin (28/10/2024), Soleman menjalani prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi bersama tiga legislator lainnya.

Sehari berikutnya atau Selasa (29/10/2024), ia ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Usai menjalani pemeriksaan, politikus PDI-P itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.