Wali Kota Semarang Dipanggil KPK

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Wali Kota Semarang Mba Ita Lawan KPK

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Wali Kota Semarang Mba Ita Lawan KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan perdana Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (16/12/2024).

"Sidang praperadilan jam 11," kata Hakim pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin.

Adapun gugatan yang dilayangkan Wali Kota Semarang sekaligus kader PDI-P ini adalah penetapan tersangka dirinya oleh KPK terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.