Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Sidang Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita Ditunda

Sidang Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita Ditunda

()

Sidang praperadilan penetapan status tersangka Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang biasa dipanggil Ita ditunda. Sidang yang seharusnya dijalankan pada hari ini Senin (16/12) ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir.

Pihak KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada tanggal (14/12) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian kuasa hukum Ita menyetujui penundaan sidang hingga (6/12/2025).

Hakim, Jan Oktavianus, bertanya pada kuasa hukum Ita terkait dengan waktu penundaan, "Mau tanggal 23 atau setelah tahun baru?"